Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Perang Bonus Hari Raya: Gojek vs Grab Kompak Naikkan Anggaran BHR 2026, Siapa Terbesar?

Mizan Ahsani • Rabu, 4 Maret 2026 | 08:14 WIB

Ilustrasi demo ojek online alias ojol.
Ilustrasi demo ojek online alias ojol.

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar bahagia bagi ratusan ribu pengemudi ojek daring di Indonesia. Dua raksasa aplikator, GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia, resmi mengumumkan kenaikan anggaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk tahun 2026.

Keduanya kompak melipatgandakan alokasi dana menjadi Rp100 - Rp110 Miliar, naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya berada di angka Rp50 Miliar.

Langkah ini diambil guna menjaga daya beli mitra pengemudi sekaligus apresiasi atas produktivitas mereka selama setahun terakhir.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BHR Ojol 2026, Pemerintah Siapkan Rp 220 Miliar untuk Bonus Hari Raya 850 Ribu Driver

Perbandingan BHR Gojek vs Grab 2026

Berikut adalah tabel perbandingan kebijakan BHR dari kedua aplikator tersebut:

Perbandingan GoTo (Gojek) Grab Indonesia
Total Anggaran Rp100 - Rp110 Miliar Rp100 - Rp110 Miliar
Jumlah Penerima ± 400.000 Mitra > 400.000 Mitra
Kategori Penerima 3 Kelompok (Juara, Andalan, Harapan) 7 Kategori Produktivitas
BHR Motor (Min - Max) Rp150.000 – Rp900.000 Rp150.000 – Rp850.000
BHR Mobil (Min - Max) Rp200.000 – Rp1.600.000 Rp200.000 – Rp1.600.000
Jadwal Pencairan 4 – 6 Maret 2026 Paling Lambat H-7 Lebaran

Skema Penilaian: Siapa yang Berhak Menerima?

Kedua perusahaan menegaskan bahwa pemberian bonus ini tidak bersifat rata, melainkan berbasis pada data produktivitas yang tercatat di aplikasi masing-masing.

Kenaikan Signifikan di Level Terendah

Kabar baiknya, mitra dengan tingkat produktivitas paling dasar pun merasakan kenaikan bonus yang cukup besar. Pada 2025, nominal terendah hanya berkisar Rp50.000.

Tahun ini, baik Gojek maupun Grab menaikkan standar minimal menjadi Rp150.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil. Kenaikannya hingga 3-4 kali lipat.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa perbaikan struktur nominal ini bertujuan agar dukungan pemerintah dan aplikator benar-benar berdampak langsung bagi mitra.

Senada dengan hal tersebut, CEO GoTo Hans Patuwo menyebut penyempurnaan kategori ini dilakukan berdasarkan dinamika tantangan di lapangan.

Cara Cek Status BHR

Para mitra dapat memantau status penerimaan bonus secara transparan melalui aplikasi masing-masing:

  1. Gojek: Cek melalui aplikasi Gojek Driver dan saldo akan masuk ke GoPay.

  2. Grab: Cek melalui aplikasi GrabDriver untuk melihat kategori penerimaan.

(naz)

Editor : Mizan Ahsani
#bhr #anggaran #BHR 2026 #driver #gojek #Grab #bonus hari raya