Jawa Pos Radar Madiun - Kabar bahagia bagi ratusan ribu pengemudi ojek daring di Indonesia. Dua raksasa aplikator, GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia, resmi mengumumkan kenaikan anggaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk tahun 2026.
Keduanya kompak melipatgandakan alokasi dana menjadi Rp100 - Rp110 Miliar, naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya berada di angka Rp50 Miliar.
Langkah ini diambil guna menjaga daya beli mitra pengemudi sekaligus apresiasi atas produktivitas mereka selama setahun terakhir.
Perbandingan BHR Gojek vs Grab 2026
Berikut adalah tabel perbandingan kebijakan BHR dari kedua aplikator tersebut:
| Perbandingan | GoTo (Gojek) | Grab Indonesia |
| Total Anggaran | Rp100 - Rp110 Miliar | Rp100 - Rp110 Miliar |
| Jumlah Penerima | ± 400.000 Mitra | > 400.000 Mitra |
| Kategori Penerima | 3 Kelompok (Juara, Andalan, Harapan) | 7 Kategori Produktivitas |
| BHR Motor (Min - Max) | Rp150.000 – Rp900.000 | Rp150.000 – Rp850.000 |
| BHR Mobil (Min - Max) | Rp200.000 – Rp1.600.000 | Rp200.000 – Rp1.600.000 |
| Jadwal Pencairan | 4 – 6 Maret 2026 | Paling Lambat H-7 Lebaran |
Skema Penilaian: Siapa yang Berhak Menerima?
Kedua perusahaan menegaskan bahwa pemberian bonus ini tidak bersifat rata, melainkan berbasis pada data produktivitas yang tercatat di aplikasi masing-masing.
-
Gojek: Mengukur jam online (pendapatan utama/tambahan) serta kualitas pelayanan melalui tingkat penyelesaian order.
-
Grab: Menitikberatkan pada konsistensi penyelesaian order dan kualitas layanan sebagai indikator gig economy yang fleksibel namun adil.
- Baca Juga: Menaker Terbitkan SE THR 2026, Pengusaha Wajib Bayar Penuh Maksimal H-7 Lebaran
Kenaikan Signifikan di Level Terendah
Kabar baiknya, mitra dengan tingkat produktivitas paling dasar pun merasakan kenaikan bonus yang cukup besar. Pada 2025, nominal terendah hanya berkisar Rp50.000.
Tahun ini, baik Gojek maupun Grab menaikkan standar minimal menjadi Rp150.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil. Kenaikannya hingga 3-4 kali lipat.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa perbaikan struktur nominal ini bertujuan agar dukungan pemerintah dan aplikator benar-benar berdampak langsung bagi mitra.
Senada dengan hal tersebut, CEO GoTo Hans Patuwo menyebut penyempurnaan kategori ini dilakukan berdasarkan dinamika tantangan di lapangan.
Cara Cek Status BHR
Para mitra dapat memantau status penerimaan bonus secara transparan melalui aplikasi masing-masing:
-
Gojek: Cek melalui aplikasi Gojek Driver dan saldo akan masuk ke GoPay.
-
Grab: Cek melalui aplikasi GrabDriver untuk melihat kategori penerimaan.
(naz)
Editor : Mizan Ahsani