Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mudik Lebih Tenang, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Dapat Terlayani Meski Sedang di Kampung Halaman

Mizan Ahsani • Selasa, 10 Maret 2026 | 04:21 WIB

BPJS Kesehatan (Dok Radar Madiun)
BPJS Kesehatan (Dok Radar Madiun)

Jawa Pos Radar Madiun - Kabar gembira bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa seluruh peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di daerah tujuan mudik tanpa terhalang batasan domisili asal.

Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan menyiagakan delapan posko mudik yang tersebar di titik-titik padat mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026.

Posko ini tidak hanya melayani konsultasi medis, tetapi juga menyediakan fasilitas relaksasi bagi pemudik yang kelelahan.

Baca Juga: Belajar dari Kanker Ginjal Vidi Aldiano, Dokter Spesialis Bagikan Tips Jaga Kesehatan Ginjal di Bulan Puasa

Fasilitas di Posko Mudik

Pemudik yang mengalami gangguan kesehatan ringan seperti pusing atau kelelahan dapat melakukan pemeriksaan tanda vital, cek tekanan darah, hingga mendapatkan obat-obatan dan tindakan kegawatdaruratan sederhana.

"Kami juga menyediakan pelayanan ambulans di posko-posko tersebut untuk situasi darurat," ujar Pujo, Senin (9/3).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Makin Mulus! Target Bebas Lubang H-10 dan 10 Tol Fungsional Dibuka

Lokasi 8 Posko Mudik BPJS Kesehatan 2026

Wilayah Titik Lokasi Posko
Banten Pelabuhan Merak
Jakarta Terminal Pulo Gebang
Jawa Barat Rest Area Tol 88A Cipularang dan 166A Cipali
Jawa Tengah Rest Area Tol 429A Ungaran dan 519A Masaran
Jawa Timur Terminal Purabaya, Sidoarjo
Sulawesi Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

Layanan Administrasi 24 Jam

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa pihaknya menyiagakan tiga layanan utama selama 24 jam penuh untuk membantu peserta:

  1. Layanan Administrasi: Pengecekan status kepesertaan (aktif/non-aktif).

  2. Layanan Informasi: Penjelasan mengenai prosedur layanan JKN selama mudah.

  3. Layanan Pengaduan: Wadah bagi peserta yang mengalami kendala di lapangan.

Peserta juga diimbau mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, hingga Call Center 165 untuk memudahkan akses tanpa harus datang ke kantor cabang. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#lebaran 2026 #domisili #layanan kesehatan #kampung halaman #jkn #bpjs kesehatan #daerah #mudik