Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di Jakarta, Alami Luka Bakar Serius di Tubuh dan Wajah

AA Arsyadani • Jumat, 13 Maret 2026 | 15:37 WIB

 

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Jawa Pos Radar Madiun - Aksi kekerasan terhadap aktivis kembali terjadi.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam (12/3).

Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius di tubuh korban.

Tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut luka yang dialami hampir meliputi seluruh tubuh.

”Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia dalam keterangan resmi pada Jumat (13/3).

Terjadi Setelah Rekaman Podcast

Menurut KontraS, penyerangan terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

Podcast tersebut membahas isu sensitif berjudul Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.

”Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ungkap Dimas.

Diduga Upaya Membungkam Pembela HAM

KontraS menilai penyiraman air keras ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia.

Organisasi tersebut merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM.

Menurut mereka, serangan semacam ini tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.

Desakan Usut Tuntas

KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut. Mereka juga meminta perhatian luas dari masyarakat sipil dan lembaga negara.

”Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” pungkasnya. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#aktivis ham #Andrie Yunus #kontras #Andrie Yunus disiram air keras