MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ribut soal harta warisan antara Klepon, 26, dan Gethuk, 35, menjadi makanan sehari-hari Cenil, 60, sejak suaminya pergi untuk selamanya. Cekcok anak sulung dan bungsu itu tidak lain dipicu rebutan rumah milik sang orang tua.
Pusing tujuh keliling Cenil memikirkan hal itu. Padahal, sebenarnya dia sudah menyiapkan pembagian harta warisan untuk ketiga buah hatinya. Namun, Klepon dan Gethuk sudah tak sabar mendapat bagian hingga akhirnya terlibat permusuhan.
Kisruh itu bermula saat Klepon mengutarakan keinginannya memiliki rumah tersebut. Namun, ternyata rumah sudah diatasnamakan Gethuk sebagai anak sulung. Mengetahui hal itu, Klepon merasa dianaktirikan. Sementara, Gethuk menganggap sang adik mau menang sendiri. Keduanya lantas membawa perkara itu ke Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.
Setelah mediasi, Gethuk dan Klepon berdamai. Beberapa waktu berselang, keduanya baru menyadari bahwa mendiang ayahnya ternyata memiliki harta benda lain yang nilainya terbilang fantastis. Baik berupa tanah maupun harta bergerak. Rebutan warisan pun mencuat lagi dan kembali berujung ke meja hijau. ‘’Keduanya sama-sama ngotot, tidak ada yang mau mengalah,’’ kata Cenil.
Sementara, Lopis yang merupakan anak kedua hanya bisa mengelus dada mengetahui rebutan harta antara Klepon dan Gethuk. Pun, saat ini perkara itu masih masuk tahap mediasi. (mg2/c1/isd)