Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Ngawi Libatkan Masyarakat

A
Penulis: Asep Syaeful❯
Bea Cukai Madiun dan Satpol PP Ngawi menggelar sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. ASEP SYAEFUL/JAWA POS RADAR NGAWI
Bea Cukai Madiun dan Satpol PP Ngawi menggelar sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. ASEP SYAEFUL/JAWA POS RADAR NGAWI

Advertisement

Jawa Pos Radar Ngawi – Peredaran rokok ilegal masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Untuk menekan peredarannya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi tatap muka barang kena cukai di Gedung Kesenian Ngawi, kemarin (11/5).

Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur. Mulai sales rokok, anggota linmas, hingga pelaku UMKM.

Advertisement

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madiun, Nur Fatichah mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bersama pemerintah daerah melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“‘Sosialisasi ini dalam rangka penekanan peredaran rokok ilegal,’’ katanya.

Menurut Nur, kenaikan tarif cukai selama ini kerap dianggap memicu munculnya rokok ilegal.

Advertisement

Namun, praktik tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama sebelum tarif cukai dinaikkan pemerintah.

Dia menjelaskan, kebijakan kenaikan tarif cukai dilakukan sebagai bagian pengendalian konsumsi rokok karena produk tembakau termasuk barang yang diawasi dan dibatasi peredarannya.

“‘Karena bisa mengganggu kesehatan, bukan hanya perokoknya sendiri tapi juga lingkungan sekitarnya. Makanya pemerintah konsen menaikkan tarif sebagai bagian pembatasan,’’ ujarnya.

Pemerintah juga terus memperbarui pita cukai setiap tahun untuk mencegah pemalsuan.

Advertisement

Artikel Terkait

Kampanye Sadar Cukai, Bea Cukai Madiun dan Pemkab Ngawi Gelar Talkshow Radio

Kampanye Sadar Cukai, Bea Cukai Madiun dan Pemkab Ngawi Gelar Talkshow Radio

Bea Cukai Madiun bekerja sama dengan Diskominfo Ngawi menggelar talkshow radio edukasi gempur rokok ilegal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas.

Optimalkan Dana DBH CHT 2026, Bea Cukai Madiun dan Pemkab Pacitan Gelar Sosialisasi Masif Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Optimalkan Dana DBH CHT 2026, Bea Cukai Madiun dan Pemkab Pacitan Gelar Sosialisasi Masif Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Madiun bersinergi dengan Pemkab Pacitan menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di berbagai kecamatan guna mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT 2026.

Bea Cukai Madiun Catat Kinerja Positif, hingga Juni 2026 Sukses Gagalkan Peredaran 8,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Madiun Catat Kinerja Positif, hingga Juni 2026 Sukses Gagalkan Peredaran 8,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Hingga Juni 2026, 165 penindakan oleh Bea Cukai Madiun menyelamatkan potensi kerugian negara Rp8,23 miliar. Penerimaan negara juga telah menembus Rp543,47 miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer