Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Belajar Produksi Arjo dari Internet, Dua Pria Asal Ngawi Ini Dibui

Hengky Ristanto • Rabu, 8 Desember 2021 | 01:11 WIB
BERANTAS MIRAS: Polisi menyita alat penyulingan arak jowo dari rumah produksi SYN dan STM. (ISTIMEWA)
BERANTAS MIRAS: Polisi menyita alat penyulingan arak jowo dari rumah produksi SYN dan STM. (ISTIMEWA)

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Ini contoh yang keliru dalam penggunaan teknologi. SYN, 46, dan STM, 57, memproduksi minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) hasil belajar dari internet.


Aksi kedua tetangga asal Desa Sidolaju, Widodaren, Ngawi, itu hanya bertahan tiga tahun. Polisi meringkus keduanya ketika sedang sibuk memproduksi minuman memabukkan itu Kamis lalu (2/12). ‘’Belajar otodidak tutorial dari internet,’’ kata Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma, kemarin (6/12).


Dalam penggerebekan, polisi menyita sekitar 3.000 liter arjo dari rumah produksi SYN dan STM. Selain itu, peralatan menyuling seperti gentong tanah liat dan satu stoples kaca. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mampu memproduksi arjo hingga 12 liter per hari. ‘’Omzetnya relatif masih rendah. Yaitu, Rp 300 hingga Rp 450 per hari,’’ ungkapnya.


Ricky menyebut, pelaku dikenai tindak pidana ringan (tipiring) pasal 4 Perda 10/2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Ancaman hukuman maksimalnya penjara tiga bulan atau denda Rp 50 juta. ‘’Operasi ini sekaligus mencegah peningkatan peredaran miras saat perayaan libur Nataru,’’ tuturnya. (sae/c1/cor/her)

Editor : Hengky Ristanto
#miras #ngawi