Warga Desa Meteseh, Boja, Kendal, Jawa Tengah, itu bersekongkol dengan Reswanto, 40, yang ber-KTP di Banyumas, Jateng, untuk melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Ngawi dan daerah lain.
‘’Kedua tersangka spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor, Red),’’ kata Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto dalam rilis pers, Senin (19/12).
Aksi panjang tangan Mahfud dan Reswanto terhenti ketika polisi menerima laporan dari Muhammad Taufik pada 15 November lalu. Warga Jalan Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, Ngawi, itu kehilangan motor Honda Beat bernopol AE 4024 MB.
Pria 55 tahun itu memarkir kendaraannya di teras rumah dalam posisi dikunci setang sekitar pukul 20.00, 14 November. Berselang tujuh jam, korban mendengar suara berisik dari arah teras ketika hendak shalat tahajud. ‘’Dicek dari gorden, motornya hilang,’’ ujarnya.
Polisi lantas menyebar jaring-jaring informasi untuk menemukan pencuri motor Taufik. Jejak motor berkelir merah itu diketahui berada di Desa Meteseh, Boja, Kendal, pada 28 November. Petugas menangkap Hendri, 43, asal Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, yang mengendarai motor korban.
Setelah diinterogasi, Hendri mengaku sebagai penadah motor curian dari Mahfud dan Reswanto. ‘’Kami lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku curnamor,’’ ungkap Wakapolres.
Haryanto menyatakan, Mahfud dan Reswanto telah lima kali mencuri motor di wilayah Ngawi kota. Keduanya keliling kampung mencari mangsa mulai dari pukul 21.00 sampai 03.00.
Berbekal kunci Y dan T, Mahfud mampu merusak kunci setang dan menyalakan motor dalam kurun tidak lebih dari dua menit. ‘’Sedangkan Reswanto hanya sebagai joki alias sopirnya Mahfud,’’ ujarnya.
Belakangan diketahui Mahfud dan Reswanto merupakan pelaku curanmor lintas daerah. Salah satunya di wilayah Sragen. Polisi menjerat keduanya pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Sedangkan Hendri yang menjadi penadah disangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. ‘’Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk tidaknya jaringan curanmor lintas provinsi,’’ pungkas perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (sae/cor) Editor : Hengky Ristanto