Jawa Pos Radar Ngawi – Penyaluran bantuan pangan untuk warga Kabupaten Ngawi kembali digulirkan.
Mulai hari ini (16/7), sebanyak 96.540 keluarga penerima bantuan pangan (PBP) akan menerima jatah beras dari pemerintah pusat.
Setiap keluarga mendapatkan alokasi 20 kilogram beras untuk dua bulan.
“Program ini merupakan penebalan bantuan bagi penerima PKH dan BPNT,” ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Ngawi, Mochamad Turnawan.
Meskipun tidak terlibat langsung dalam pendistribusian, Dinas Sosial berperan dalam koordinasi teknis bersama tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pemerintah desa.
Distribusi dilakukan berdasarkan pemberitahuan resmi dari Perum Bulog.
Penyaluran mengacu pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 213 Tahun 2025.
Data penerima berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dinsos berharap proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Bantuan ini diharapkan meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok,” imbuh Turnawan. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto