SIMBOLIS: Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bersama Ketua Baznas Ngawi, Samsul Hadi, menyerahkan beasiswa SKSS kepada mashasiswa penerima manfaat.
Jawa Pos Radar Madiun – Peringatan Milad (ulang tahun) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi tidak hanya diisi dengan seremoni potong tumpeng.
Justru, momentum seperempat abad ini dirayakan dengan aksi nyata menyelamatkan masa depan pendidikan anak muda Ngawi.
Rabu (15/1), Baznas Ngawi resmi menyalurkan bantuan pendidikan melalui program unggulan Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).
Acara yang dipadukan dengan Khotmil Qur'an ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, dan Ketua Baznas Ngawi, Samsul Hadi.
Misi Mulia: Satu Sarjana, Angkat Derajat Keluarga
Ketua Baznas Ngawi, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa SKSS bukan sekadar bagi-bagi uang kuliah. Program ini adalah strategi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan struktural di Ngawi.
"Filosofi program ini sederhana namun berdampak besar: Jika ada satu anggota keluarga yang berhasil menjadi sarjana dan bekerja layak, diharapkan mereka mampu mengangkat derajat ekonomi seluruh keluarganya," tegas Samsul.
Ia menambahkan, program ini adalah bukti nyata sinergi antara instrumen keagamaan (Zakat/Infak/Sedekah) dengan kebijakan publik.
Dana umat yang dikelola Baznas mampu mengisi celah kebutuhan warga yang terkadang tidak terjangkau oleh aturan kaku APBD.
Menurutnya, kolaborasi Pemkab dan Baznas ini sangat krusial dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Ngawi.
"SKSS memastikan biaya bukan lagi penghalang bagi siswa berprestasi untuk kuliah. Ini investasi strategis," ujar Mas Antok.
Wabup juga menaruh harapan besar pada para mahasiswa penerima manfaat hari ini.
"Harapannya kelak agar para penerima bantuan di masa depan sukses dan berganti peran dari penerima manfaat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki)," tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pula payung hukum kolaborasi ini sesuai UU No. 23 Tahun 2011.
Pemkab Ngawi mendukung penuh Baznas, salah satunya lewat instruksi Bupati terkait optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan ASN dan BUMD.
Hal ini membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah. (rio/naz/*)