Jawa Pos Radar Ngawi – Pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ngawi masih berprogres.
Dari total 213 desa, baru 11 desa yang bangunannya selesai 100 persen.
Sisanya masih proses pengerjaan. Bahkan, tiga desa belum bisa memulai pembangunan karena terkendala lahan.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UM) Ngawi Mujiati mengatakan, hingga kini koperasi yang telah rampung sepenuhnya berjumlah 11 unit.
Yakni KDKMP Desa Simo, Kecamatan Kwadungan, KDKMP Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, KDKMP Desa Klitik, Kecamatan Geneng.
Kemudian, KDKMP Desa Semen, Kecamatan Paron, KDKMP Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, KDKMP Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, KDKMP Desa Bringin, Kecamatan Bringin.
Lalu, KDKMP Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, KDKMP Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, KDKMP Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, serta KDKMP Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren.
“Yang 11 titik itu telah mencapai progres pembangunan 100 persen,” terangnya, Jumat (13/2).
Mujiati menambahkan, masih ada tiga desa yang belum memulai pembangunan karena belum memiliki tanah kas desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Desa Gandong, Kecamatan Bringin, dan Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar.
“Pak bupati sudah bersurat ke kementerian terkait kendala lahan itu, namun sampai sekarang belum ada jawaban,” jelasnya.
Selain 213 desa, program Koperasi Merah Putih juga menyasar empat kelurahan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Namun, hingga saat ini pembangunan di empat kelurahan tersebut masih dalam tahap pengusulan pemanfaatan aset milik pemda.
“Untuk empat kelurahan itu masih proses pemakaian aset pemda,” imbuhnya.
Terkait skema pendanaan pembangunan, Mujiati mengaku pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) secara detail.
Dia menegaskan, persoalan anggaran desa menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sebab pembangunan fisik dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) antara PT Agrinas dengan TNI.
“Sementara skema pengembalian pembiayaan menjadi kewenangan pemerintah pusat, petunjuk teknisnya belum keluar,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto