Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

LC Asal Sukoharjo Gelapkan Mobil Rental, Ditangkap di Rest Area Tol Ngawi

Asep Syaeful • Sabtu, 7 Maret 2026 | 04:00 WIB

PENANGKAPAN: Polisi menyerahkan barang bukti ke pemiliknya usai menangkap dua pelaku penggelapan mobil rental di rest area Tol Solo–Ngawi wilayah Paron.
PENANGKAPAN: Polisi menyerahkan barang bukti ke pemiliknya usai menangkap dua pelaku penggelapan mobil rental di rest area Tol Solo–Ngawi wilayah Paron.

Jawa Pos Radar Ngawi – Seorang perempuan berinisial FA, 27, warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Perempuan yang berprofesi sebagai ladies companion (LC) itu diduga menggelapkan mobil rental.

FA diamankan bersama seorang pria berinisial AD, 29, warga Boyolali.

Keduanya ditangkap di rest area Tol Solo–Ngawi yang berada di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Selasa (3/3).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan pelaku awalnya berpura-pura menyewa mobil untuk berkeliling kota selama satu hari.

Namun setelah sekitar 10 jam penyewaan, kendaraan justru dibawa ke luar Kediri.

’’Setelah dapat laporan, tim melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di rest area, Ngawi,’’ ujarnya.

FA mengaku nekat membawa mobil tersebut karena membutuhkan biaya pengobatan keluarganya.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Ngawi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan sementara, keduanya diduga tidak hanya sekali melakukan aksi penggelapan mobil rental.

FA tercatat pernah melakukan pencurian mobil rental di wilayah Kediri dan Madiun.

Sementara AD diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Ngawi dan Yogyakarta.

’’Keduanya masuk dalam sindikat pencurian mobil rental,’’ ungkap Hendrix.

Polisi juga mengimbau pemilik usaha rental mobil lebih teliti memeriksa identitas calon penyewa.

Mulai dari asal-usul hingga pekerjaan penyewa perlu dipastikan sebelum kendaraan diserahkan.

’’Jika ada hal yang mencurigakan, sebaiknya penyewaan kendaraan ditolak,’’ pesannya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#polres ngawi #tol solo ngawi #kasus kriminal Ngawi #ngawi #penggelapan mobil rental