Jawa Pos Radar Ngawi – Dana desa (DD) dari pemerintah pusat serta alokasi dana desa (ADD) dari APBD Kabupaten Ngawi ditarget cair sebelum Lebaran.
Seluruh pemerintah desa diminta segera menyelesaikan persyaratan administrasi.
’’Insya Allah sebelum Lebaran sudah bisa cair, tergantung kesiapan desa,’’ ujar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono kemarin (6/3).
Menurut Ony, pemerintah desa perlu menyesuaikan dokumen anggaran setelah terbitnya PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar selaras dengan pagu definitif ADD maupun kemungkinan tambahan dari bantuan keuangan pemerintah provinsi.
’’Agar menyesuaikan dengan pagu definitif ADD maupun kemungkinan tambahan dari bantuan keuangan provinsi,’’ katanya.
Ony menjelaskan sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan melalui pertemuan daring kepada seluruh pemerintah desa.
Setelah itu desa diminta segera menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menyesuaikan perubahan anggaran.
Beberapa desa bahkan telah menyelesaikan musdes sehingga proses pencairan dana bisa segera dimulai.
’’Mulai pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,’’ ujarnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto