
Jawa Pos Radar Pacitan – Pemkab Pacitan menyiapkan 172 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mendampingi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dikuperin Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, mengatakan penugasan PPPK difokuskan pada pendampingan operasional.
’’Programnya masih fokus pada penyelesaian pembangunan fisik gedung koperasi,’’ ujarnya, Sabtu (4/4).
Ali menegaskan tidak ada perekrutan PPPK baru.
Seluruh tenaga diambil dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada.
’’Nanti diambil dari semua OPD. Tidak cukup kalau hanya dari satu dinas,’’ jelasnya.
Peran PPPK bukan sebagai pengelola koperasi.
Mereka bertugas mendampingi administrasi, akuntansi, hingga manajerial.
’’Fungsinya mendampingi, bukan sebagai pengelola,’’ imbuhnya.



