
Jawa Pos Radar Pacitan – Polemik penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Karya Pacitan berakhir dengan pengembalian dana kepada wali murid.
Pengembalian dilakukan Senin (23/2) lalu. Prosesnya disertai berita acara serta daftar hadir sebagai bukti administratif.
Sebelumnya, pengelolaan dana bantuan pendidikan itu memicu sorotan.
Dana yang seharusnya untuk kebutuhan pribadi siswa diketahui sempat digunakan untuk membayar iuran komite, praktik kerja lapangan (PKL), hingga ujian akhir.
“Dana PIP digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah seperti komite, PKL, dan ujian,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, kemarin (10/4).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Bina Karya Pacitan Hari Susilo membantah adanya pemotongan dana oleh pihak sekolah.
“Kami tidak punya tendensi apa pun terkait dana PIP atau KIP. Justru kami yang mengusulkan agar siswa bisa mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dana PIP dicairkan dan diterima langsung oleh orang tua siswa. Namun, sebagian wali murid memilih menggunakan dana tersebut untuk melunasi kewajiban sekolah.
“Karena ada tanggungan komite, orang tua agar tidak terbebani, langsung membayarkan ke bendahara,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi.



