Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

58 Persen Dana Desa Pacitan Wajib untuk KDMP, Program Lain Tertekan

N
Penulis: Nur Cahyono❯
Kebijakan dana desa untuk KDMP mulai berdampak di daerah. FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Kebijakan dana desa untuk KDMP mulai berdampak di daerah. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Pacitan – Kebijakan pusat yang mewajibkan alokasi 58,03 persen dana desa (DD) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai berdampak di daerah. Ruang fiskal desa untuk program lain pun kian terbatas.

Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang mengarahkan sebagian besar DD untuk pengembangan koperasi desa.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan Anang Soleh Setyanto mengatakan, ketentuan itu telah disampaikan ke seluruh pemerintah desa.

Advertisement

“Ketentuan sudah kami sampaikan, teknisnya pemerintah desa,” ujarnya, Minggu (26/4).

Secara nasional, kebijakan tersebut mengalokasikan anggaran hingga Rp 34,57 triliun.

Menurut Anang, porsi besar untuk KDMP berdampak pada fleksibilitas pembangunan di tingkat desa.

Advertisement

“Anggaran yang tersisa relatif terbatas,” jelasnya.

Meski demikian, pemkab memastikan tetap selaras dengan kebijakan pusat.

Seluruh pihak diminta menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan aturan baru.

“Semua harus menyesuaikan dengan aturan baru, baik desa maupun pemkab,” tegasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

252 Koperasi Merah Putih di Ponorogo Rampung, Belum Satu pun Beroperasi

252 Koperasi Merah Putih di Ponorogo Rampung, Belum Satu pun Beroperasi

Sebanyak 252 KDKMP di Ponorogo selesai dibangun, tetapi belum beroperasi karena masih menunggu verifikasi dan validasi lapangan.

KDKMP Genilangit Sudah Punya Kendaraan Operasional, Masih Tunggu Serah Terima

KDKMP Genilangit Sudah Punya Kendaraan Operasional, Masih Tunggu Serah Terima

KDKMP Desa Genilangit Magetan menerima dua kendaraan roda tiga, namun belum dapat dioperasikan karena menunggu serah terima resmi.

78 BUMDes di Pacitan Masih Rintisan, Baru 19 Kantongi NIB di Tengah Hadirnya KDMP

78 BUMDes di Pacitan Masih Rintisan, Baru 19 Kantongi NIB di Tengah Hadirnya KDMP

Sebanyak 78 BUMDes di Pacitan masih berstatus rintisan dan baru 19 mengantongi NIB di tengah kehadiran KDMP sebagai lembaga ekonomi desa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer