TKD Pacitan 2027 Diproyeksi Turun Rp 95 Miliar, Golkar Khawatir Infrastruktur Terdampak

JAWA POS RADAR PACITAN – Anggaran pembangunan Kabupaten Pacitan pada 2027 menghadapi tekanan. Transfer ke daerah (TKD) diproyeksikan menyusut sekitar Rp 95 miliar. Fraksi Partai Golkar DPRD Pacitan khawatir penurunan tersebut berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027. Juru bicara Fraksi Golkar Arief Nurman Hidayat menyebut, pendapatan daerah dalam rancangan APBD dipatok Rp 1,538 triliun.
Namun, sejumlah komponen transfer pusat mengalami penurunan. Dana alokasi khusus (DAK) fisik, misalnya, menyusut dari proyeksi awal Rp 26,414 miliar menjadi Rp 9,276 miliar.
Dana desa juga turun dari Rp 141,021 miliar menjadi sekitar Rp 54,926 miliar.
’’Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal daerah menjadi lebih sempit dibandingkan tahun 2026,’’ kata Arief, Selasa (20/10/2026).
Arief menilai penyusutan TKD berpotensi menghambat perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur pariwisata, serta penyediaan sarana kesehatan.
Fraksi Golkar juga meminta kepastian mengenai wacana pengalihan pembiayaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama guru dan tenaga kesehatan, dari APBD ke APBN mulai Januari 2027.
Pasalnya, dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya hanya naik dari Rp 736,736 miliar menjadi Rp 737,953 miliar. Sementara sebagian anggaran daerah masih digunakan untuk belanja pegawai.
’’Kalau betul mulai Januari 2027 menjadi beban APBN, maka DAU yang saat ini masih dialokasikan untuk gaji PPPK nantinya dapat memperlebar ruang fiskal,’’ jelasnya.
Karena itu, Golkar mendesak pemkab berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyusunan APBD 2027 memiliki dasar pembiayaan yang jelas.



