Pilkades Pacitan 2026, Dua Desa Lawan Bumbung Kosong dan Diwarnai Duel Suami Istri

Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2026 di Pacitan menghadirkan dua fenomena berbeda.
Dua desa hanya memiliki calon tunggal yang harus menghadapi bumbung kosong.
Sementara itu, di dua desa lainnya, pasangan suami istri (pasutri) justru bersaing memperebutkan kursi kepala desa.
Persaingan pasutri terjadi di Desa Borang, Kecamatan Arjosari, dan Desa Kledung, Kecamatan Bandar.
Keduanya telah melewati tahapan penetapan calon hingga pengundian nomor urut, Senin (26/10).
Adapun dua desa yang menggelar pemilihan dengan calon tunggal adalah Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, serta Desa Tambakrejo, Kecamatan Pacitan.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan Sigit Dani Yulianto mengatakan, total terdapat 110 calon kepala desa yang telah ditetapkan untuk mengikuti pilkades di 45 desa.
’’Total calon kepala desa yang ditetapkan mencapai 110 orang,’’ ujarnya, Senin (26/10).
Sigit menjelaskan, dari 45 desa penyelenggara pilkades, sebanyak 26 desa masing-masing memiliki dua calon kepala desa.
Kemudian, 12 desa diikuti tiga calon dan lima desa memiliki empat calon. Sedangkan dua desa lainnya hanya memiliki satu calon.



