BPBD Pacitan Bakal Lepas dari Sekda, DPRD Tuntut Penanganan Bencana Lebih Cepat

Jawa Pos Radar Pacitan – BPBD Pacitan bakal mengalami perubahan struktur kepemimpinan. Jabatan kepala BPBD yang selama ini dirangkap sekretaris daerah (sekda) secara ex-officio direncanakan berdiri sendiri.
Namun, DPRD Pacitan mengingatkan perubahan tersebut harus berdampak langsung pada kecepatan penanganan bencana. Apalagi, Pacitan setiap tahun menghadapi ancaman kekeringan hingga tanah longsor.
Ketua DPRD Pacitan Arif Setya Budi menegaskan, penataan kelembagaan tidak boleh berhenti pada perubahan struktur dan nomenklatur jabatan.
’’Harus diikuti peningkatan profesionalisme, terutama saat mengantisipasi bencana,’’ ujarnya, Sabtu (31/10).
Arif menilai, kepemimpinan BPBD yang lebih mandiri semestinya mampu mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan ketika terjadi bencana.
Dengan demikian, perubahan struktur organisasi harus disertai kejelasan kewenangan dan tanggung jawab dalam penanggulangan bencana.
DPRD berencana mengkaji penyesuaian tugas pokok, fungsi, serta kewenangan BPBD melalui panitia khusus (pansus).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penataan perangkat daerah yang tengah disiapkan Pemkab Pacitan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah memastikan perubahan struktur BPBD tidak akan menambah beban anggaran daerah.
Pemkab tidak merencanakan pengadaan sarana baru maupun penambahan pegawai sebagai konsekuensi perubahan organisasi tersebut.



