Plt Kepala Disdukcapil Pacitan Muhajir Ilham mengungkapkan, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP itu sebagian besar masuk dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Jumlahnya ada 33.279 orang. Terdiri dari kelompok usia yang sudah 17 tahun atau telah menikah. Sebagian lagi warga yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 (selengkapnya lihat grafis).
Pihaknya pun melakukan jemput bola untuk perekaman. Khususnya melakukan perekaman di sekolah-sekolah untuk menjaring pelajar yang berusia 17 tahun. ‘’Sehingga, diharapkan nanti adik-adik yang sudah memasuki usia 17 tahun pada 14 Februari 2024 itu sudah bisa mencoblos,’’ katanya kemarin (1/2).
Selain kelompok usia pemula, Muhajir menyebut sebanyak 10.205 warga Desa Ketroharjo juga belum dilakukan perekaman e-KTP. Sebab, data warga hasil pemekaran dari Desa Ketro itu baru selesai teregister di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ‘’Mulai saat ini sudah bisa melakukan perekaman di Ketroharjo,’’ ujar sekretaris disdukcapil itu.
Sebelumnya, anggaran untuk proses perekaman e-KTP bagi warga Ketroharjo sempat dialokasikan tahun lalu. Hanya saja, program tersebut tak bisa dilakukan karena mesti menunggu registrasi SIAK. ‘’Karena harus dibarengkan dengan pemekaran desa di beberapa kabupaten lain. Sehingga, baru terbit (SIAK) minggu lalu,’’ jelas Muhajir.
Menurut Muhajir, e-KTP sangat penting. Di dalam kartu identitas tersebut, terdapat chip yang berisi data biometrik warga. Mulai perekaman retina sampai sidik jari. Data tersebut akan tersimpan di pusat data milik disdukcapil yang terintegrasi dengan sistem milik Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Nah, data tersebut dibutuhkan ketika warga hendak mengurus beberapa dokumen. Misalnya, membuat paspor atau surat izin mengemudi (SIM). Yang tidak kalah penting, data tersebut menjadi salah satu acuan pemkab dalam menyalurkan bantuan dan menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan untuk pemilu. ‘’Informasi yang disampaikan Dirjen Dukcapil (Zudan Arif Fakrulloh), Insya Allah ketersediaan blangko mendekati pemilu nanti akan tercukupi,’’ katanya. (gen/her)
TENTANG REKAM-CETAK E-KTP PACITAN
- Jumlah penduduk: 597.998 jiwa
- Wajib e-KTP: 482.708 jiwa
- Jumlah DP4 pemula yang belum rekam: 10.252 jiwa
- Jumlah DP4 belum rekam: 23.027 jiwa
- Print Ready Record November–Desember 2022: 3.516 jiwa
- Layanan harian November–Desember yang belum cetak: 1.500 jiwa
- Layanan jemput bola belum cetak: 1.500 jiwa
- Jumlah warga pemekaran Desa Ketroharjo yang belum rekam: 10.205 jiwa
Sumber: Disdukcapil Pacitan Editor : Hengky Ristanto