Dia mahfum terbentuknya pemerintahan di Pacitan saat ini dilatarbelakangi mandat yang diterima Ki Ageng Notopuro dari Keraton Surakarta Hadiningrat untuk menjadi adipati. Mandat itu tertera dalam sebuah serat atau layang kekancing pada 1745. ‘’Dari sini sejarah tersebut kemudian digali. Saat Ki Ageng Notopuro dinobatkan menjadi adipati, tentu di Pacitan sudah ada masyarakatnya. Kami ingin dalami itu,’’ ujarnya.
Menurut Aji, ada sejumlah sumber yang bisa dijadikan rujukan awal untuk memulai menggali sejarah berdirinya Pacitan. Di antaranya, babat Ki Ageng Petung, Ki Ageng Posong dan Syekh Maulana Maghribi. Selain itu, ada sejumlah prasasti dan babat Trenggalek yang dapat dipakai sebagai acuan.
‘’Kalau dirunut lebih jauh lagi, Pacitan juga menjadi kota prasejarah. Buktinya ada di Museum Song Terus itu. Inilah tujuan pembentukan tim, untuk menetapkan mana yang pasti,’’ ucapnya.
Aji berharap tim khusus bentukan sekda nanti dapat menemukan fakta-fakta baru tentang sejarah Pacitan. ‘’Sebenarnya, kalau saya lihat peraturan daerah (perda) saat ini yang digunakan sebagai dasar penentuan usia Pacitan itu tertulis, jika ada penemuan bukti dan fakta baru, maka peraturan tersebut bisa direvisi,’’ jelas mantan Ketua DPRD Pacitan itu. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto