Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dua Pekan, Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan Catatkan 6.286 Pelanggaran

Nur Cahyono • Selasa, 2 Desember 2025 | 14:30 WIB
Petugas kepolisian memberikan surat bukti pelanggaran lalu lintas kepada pengendara dalam Operasi Zebra Semeru pekan lalu. FOTO: ISTIMEWA
Petugas kepolisian memberikan surat bukti pelanggaran lalu lintas kepada pengendara dalam Operasi Zebra Semeru pekan lalu. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Kepatuhan berlalu lintas di Pacitan kembali menjadi sorotan.

Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pacitan mencatat ribuan pelanggaran.

‘’Total 6.286 pelanggaran,’’ ujar Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny, kemarin (1/12).

Data tersebut merupakan rekap penindakan periode 17–30 November.

Penindakan dilakukan melalui sejumlah metode, mulai ETLE mobile hingga pemeriksaan langsung di lapangan.

Dari total pelanggaran itu, ETLE mobile mencatat 717 kasus, sementara tilang manual hanya 81 kasus.

‘’Kena tilang 81, penindakan dilakukan tegas untuk pelanggaran tertentu,’’ ungkapnya.

Sebagian besar pelanggaran tercatat sebagai teguran, yakni mencapai 5.488 kasus.

Polres Pacitan menilai tingginya angka tersebut menunjukkan masih rendahnya disiplin berkendara masyarakat.

Terutama terkait penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, dan kepatuhan terhadap rambu.

Operasi Zebra Semeru digelar serentak untuk meningkatkan keselamatan jalan serta menekan potensi kecelakaan.

Kepolisian berharap edukasi yang dilakukan selama operasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #teguran pelanggaran lalin #Polres Pacitan #Zona merah kecelakaan Pacitan #Pelanggaran lalu lintas Pacitan #tilang manual #ETLE Pacitan #Operasi zebra semeru 2025 #keselamatan berkendara