Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jatah Dana Desa Dipangkas Drastis, Rata-Rata Desa di Pacitan Cuma Terima Rp 200 Juta

Nur Cahyono • Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:00 WIB
TERBATAS: Kerusakan jalan desa di Pacitan terancam tak tertangani optimal seiring turunnya alokasi dana desa tahun 2026. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pacitan Sigit Dani Yulianto.  DOK RADAR PACITAN
TERBATAS: Kerusakan jalan desa di Pacitan terancam tak tertangani optimal seiring turunnya alokasi dana desa tahun 2026. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pacitan Sigit Dani Yulianto. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Masalah kerusakan jalan desa di Pacitan diperkirakan makin berlarut.

Penyebabnya, alokasi dana desa (DD) tahun 2026 turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 total DD Pacitan mencapai sekitar Rp 164 miliar, pada 2026 dana yang benar-benar bisa dimanfaatkan langsung oleh desa hanya sekitar Rp 54 miliar.

Dana tersebut dibagi untuk 167 desa di Pacitan, sehingga tiap desa rata-rata hanya menerima Rp 200 juta hingga Rp 373 juta.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pacitan Sigit Dani Yulianto mengakui terjadi penurunan signifikan.

“Dari pagu 2025 ke 2026 memang terjadi penurunan cukup besar, di atas 50 persen,” ujarnya, Sabtu (3/1).

Secara total, alokasi DD Pacitan 2026 sebenarnya ditetapkan sekitar Rp 144 miliar.

Namun, dana itu terbagi menjadi dua skema. Yakni dana desa reguler sekitar Rp 54 miliar dan dana desa non-reguler sekitar Rp 90 miliar.

Masalahnya, dana non-reguler tersebut dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan belum bisa dimanfaatkan desa.

Hingga kini, juknis penyalurannya belum diterbitkan pemerintah pusat.

“Yang bisa dimasukkan desa ke APBDes baru dana desa reguler,” jelas Sigit.

Dengan besaran anggaran tersebut, desa dipastikan kesulitan membiayai pembangunan infrastruktur.

Terutama perbaikan jalan desa yang membutuhkan biaya besar.

“Dana Rp 200–300 jutaan itu sangat kecil untuk membangun jalan desa. Sementara kebutuhan lain seperti insentif kader PAUD, PMT, dan kegiatan sosial tetap harus berjalan,” katanya.

Untuk menyiasati kondisi itu, DPMD Pacitan mendorong desa memaksimalkan program pemerintah pusat.

Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat yang dananya berasal dari APBN.

“Secara total dana APBN ke Pacitan masih besar, hanya skemanya yang berubah. Dana desa turun, tapi program pusat meningkat,” pungkasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #dana desa 2026 #anggaran desa pacitan #Koperasi Desa Merah Putih #jalan desa rusak #dana desa turun #dana desa pacitan