Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Libur Akhir Tahun, Disdukcapil Pacitan Diserbu Pemohon Dokumen Kependudukan

Nur Cahyono • Selasa, 6 Januari 2026 | 07:30 WIB
ANTREAN: Suasana pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Pacitan yang dipadati warga selama libur akhir tahun. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
ANTREAN: Suasana pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Pacitan yang dipadati warga selama libur akhir tahun. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Libur akhir tahun dimanfaatkan masyarakat Pacitan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan pun mengalami lonjakan pemohon, baik untuk pengurusan kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk (KTP).

Kepala Disdukcapil Pacitan Tri Mudjiharto mengatakan, selama periode 22 hingga 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 613 pemohon layanan administrasi kependudukan.

Jika dirata-rata, jumlah permohonan mencapai sekitar 60 berkas per hari.

“Mayoritas pemohon adalah anak-anak sekolah yang telah memasuki usia 17 tahun atau wajib KTP,” ujarnya, kemarin (5/1).

Selain melayani pembuatan KTP bagi warga yang genap berusia 17 tahun, Disdukcapil Pacitan juga membuka layanan perekaman KTP elektronik bagi pelajar berusia 16 tahun.

Namun, pencetakan KTP baru dilakukan setelah yang bersangkutan resmi berusia 17 tahun.

Tak hanya pengurusan KTP dan KK, berbagai layanan administrasi kependudukan lain juga banyak diajukan masyarakat.

Di antaranya pembuatan kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan data kependudukan.

Tri menilai tingginya jumlah pemohon menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Selain itu, momen libur panjang turut dimanfaatkan warga untuk mengurus dokumen yang selama hari kerja kerap tertunda.

“Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat, sekaligus memanfaatkan momen libur panjang,” tandasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #administrasi kependudukan #Disdukcapil Pacitan #urus KTP pacitan #pelayanan publik #dokumen kependudukan