Jawa Pos Radar Pacitan – Kasus orang hilang yang sempat menghebohkan warga Pacitan akhirnya menemui titik terang.
Parwati, 31, warga Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, yang sebelumnya dilaporkan hilang, kini telah ditemukan dalam kondisi selamat.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, memastikan laporan orang hilang tersebut resmi dicabut oleh pihak keluarga.
“Korban sudah ditemukan dalam keadaan selamat. Pihak keluarga secara resmi mencabut laporan orang hilang,” ujarnya.
Pencabutan laporan dilakukan melalui surat resmi tertanggal 8 Januari.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan tidak dilanjutkan karena Parwati telah kembali ke rumah dalam kondisi sehat, baik fisik maupun mental.
Sebelumnya, laporan orang hilang atas nama Parwati tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan dengan nomor SKTLK-OH/01/I/2026/SPKT/Polres Pacitan, yang dibuat pada Senin (5/1) pukul 19.20 WIB.
Dari keterangan keluarga, sebelum meninggalkan rumah Parwati menerima telepon dari seseorang tak dikenal.
Penelepon tersebut mengaku bahwa suami korban tengah mengalami masalah di wilayah Trenggalek.
Dalam kondisi panik, korban diminta mengirimkan sejumlah uang.
Awalnya, pelaku meminta transfer sebesar Rp 40 juta.
Namun, permintaan terus berlanjut hingga total dana yang ditransfer korban mencapai Rp 97 juta.
Setelah itu, korban diarahkan menuju lokasi tertentu.
Dalam kondisi tertekan, Parwati meninggalkan rumah pada Minggu (4/1) sekitar pukul 06.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3848 ZE.
Keberadaan Parwati akhirnya terdeteksi pada 7 Januari 2026.
Ia ditemukan berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Korban ditolong warga setempat yang kemudian membantu menghubungi pihak keluarga di Pacitan.
Keluarga segera menjemput Parwati dan membawanya pulang.
Pihak keluarga memastikan korban telah kembali dalam kondisi sehat dan aman.
“Atas ditemukannya korban, keluarga menyatakan mencabut laporan orang hilang dan siap memenuhi ketentuan administratif yang berlaku,” jelas Thomas. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto