Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dugaan Penyelewengan Anggaran, Inspektorat Pacitan Turun Tangan Usut Dana Desa Klesem

Nur Cahyono • Rabu, 14 Januari 2026 | 08:30 WIB
Kepala Desa Klesem Muhammad Mangsudi. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Kepala Desa Klesem Muhammad Mangsudi. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan penyelewengan anggaran Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, kian menggelinding liar.

Hingga kini, keberadaan bendahara desa selaku terduga pelaku belum diketahui, sementara informasi soal pos dan nilai anggaran yang diselewengkan simpang siur.

Kepala Desa Klesem Muhammad Mangsudi mengakui muncul berbagai kabar terkait dugaan penyelewengan dana desa lintas tahun anggaran.

Namun, pihak desa belum bisa memastikan detail maupun kebenaran seluruh informasi tersebut.

“Tidak begitu jelas tentang itu. Yang jelas soal kegiatan pada 2025,” ujar Mangsudi, kemarin (13/1).

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyelewengan disebut menyasar sejumlah pos anggaran.

Di antaranya pembangunan kios desa sekitar Rp 199,9 juta pada 2021 dan Rp 192,3 juta pada 2022.

Selain itu, terdapat anggaran lain pada 2022 senilai Rp 442 juta.

Masih pada tahun berikutnya, muncul pula dugaan penyimpangan pada anggaran peningkatan pasar atau kios desa 2023 dengan dua nilai berbeda, masing-masing Rp 75 juta dan Rp 155 juta.

Termasuk alokasi ketahanan pangan (KT) sebesar Rp 96 juta serta dana keadaan mendesak senilai Rp 132 juta.

Pada 2024, penguatan ketahanan pangan berupa lumbung desa tercatat senilai Rp 74 juta, disertai uraian anggaran lain yang disebut-sebut mencapai Rp 375 juta.

Sementara pada APBDes 2025, alokasi kegiatan Rontek diperkirakan menyentuh angka Rp 220 juta.

Selain dugaan penyelewengan lintas pos anggaran, bendahara desa juga ditengarai membawa kabur uang sisa sejumlah kegiatan desa yang telah dilaksanakan.

Bahkan, beberapa aset desa seperti laptop dan berkas penting pemerintahan dilaporkan ikut hilang.

“Pihak keluarga telah menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta sebagai cicilan,” ungkap Mangsudi. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #APBDes Pacitan #bendahara desa kabur #Kebonagung #kasus dana desa #penyelewengan dana desa #dana desa bermasalah #desa klesem pacitan #inspektorat pacitan