Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kekurangan Auditor, Inspektorat Pacitan Kewalahan Awasi Anggaran

Nur Cahyono • Senin, 19 Januari 2026 | 08:30 WIB
BEBAN KERJA TINGGI: Aktivitas pengawasan Inspektorat Pacitan terkendala keterbatasan auditor APIP sehingga pengawasan belum maksimal. DOK RADAR PACITAN
BEBAN KERJA TINGGI: Aktivitas pengawasan Inspektorat Pacitan terkendala keterbatasan auditor APIP sehingga pengawasan belum maksimal. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Kinerja Inspektorat Pacitan dinilai belum dapat berjalan maksimal.

Penyebab utamanya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Keterbatasan personel berdampak langsung pada besarnya beban kerja lembaga,” kata Inspektur Inspektorat Pacitan Mahmud, kemarin (18/1).

Mahmud menjelaskan, secara ideal Inspektorat Pacitan membutuhkan 78 auditor.

Angka tersebut mengacu pada rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, hingga kini jumlah auditor yang tersedia masih jauh dari kebutuhan.

“Saat ini kami baru memiliki 26 auditor dan lima PPPUPD. Total hanya 31 orang. Artinya masih kurang lebih dari separuh,” ungkapnya.

Kekurangan auditor tersebut, lanjut Mahmud, tidak hanya terjadi di Pacitan, tetapi juga dialami banyak daerah lain.

Meski demikian, dampaknya cukup signifikan terhadap kinerja pengawasan internal pemerintah daerah.

“Beban kerja masing-masing auditor menjadi sangat tinggi. Tentu hasilnya berbeda jika jumlah auditor mencukupi,” ujarnya.

Mahmud mengakui, keterbatasan SDM membuat Inspektorat tidak hanya kesulitan menjalankan pengawasan internal rutin.

Kondisi itu juga berdampak ketika harus memenuhi permintaan audit dan perhitungan dari lembaga vertikal, seperti kejaksaan maupun kepolisian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Inspektorat Pacitan telah menyusun roadmap penambahan SDM dan melaporkannya ke BPKP.

Upaya penambahan personel juga dilakukan secara bertahap melalui rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pada 2025 kemarin kami menambah lima auditor melalui CPNS serta tiga PPPK sebagai APIP. Kami berharap tahun ini ada tambahan lagi,” pungkas Mahmud. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Pengawasan Internal Pemerintah #audit anggaran daerah #pengawasan APBDes #auditor APIP #BPKP #inspektorat pacitan