Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tarman Diminta Wajib Lapor, Kasus Cek Palsu Rp 3 Miliar di Pacitan Belum P21

Nur Cahyono • Senin, 9 Februari 2026 | 11:30 WIB
KASUS CEK PALSU: Perkara cek palsu Rp 3 miliar di Pacitan belum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi menyebut jaksa meminta gelar perkara karena alat bukti cek hilang. DOK RADAR PACITAN
KASUS CEK PALSU: Perkara cek palsu Rp 3 miliar di Pacitan belum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi menyebut jaksa meminta gelar perkara karena alat bukti cek hilang. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Kasus cek palsu Rp 3 miliar di Pacitan belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan.

Tersangkanya, Tarman, masih menjalani wajib lapor selama masa penangguhan penahanannya.

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan kliennya selalu hadir memenuhi kewajiban tersebut.

Tarman datang didampingi istrinya, Sheila Arika.

“Klien kami kooperatif. Kamis lalu, dia datang untuk wajib absen bersama istrinya,” ujar Imam, kemarin (8/2).

Imam menegaskan, pihaknya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Mereka juga siap menghadirkan Tarman jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

“Klien kami dalam kondisi baik-baik saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan menyampaikan, perkara belum dilimpahkan karena jaksa meminta gelar perkara bersama.

Kendala utama, salah satu alat bukti berupa cek bertuliskan Rp 3 miliar yang dilaporkan hilang.

“Belum dilimpahkan karena penyidik kejaksaan meminta gelar perkara bersama. Salah satu alat bukti berupa cek bertuliskan Rp 3 miliar itu hilang,” ungkapnya.

Meski demikian, penyidik menilai unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

Tahapan penyidikan juga sudah dilakukan, mulai pemeriksaan saksi, saksi ahli pidana, hingga pihak perbankan.

“Secara unsur-unsur ini sudah masuk. Tahap-tahap sudah dilaksanakan. Kami sudah memeriksa saksi ahli pidana dan juga pihak BCA,” jelasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Tarman tersangka #bukti cek hilang #Polres Pacitan #bca #cek palsu Pacitan #kejari pacitan #gelar perkara