Jawa Pos Radar Pacitan – Portal pembatas kendaraan di jalur Sedeng, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, rusak setelah ditabrak truk over dimension over load (ODOL), Selasa (24/2) malam.
Kepala Dinas Perhubungan Pacitan Bambang Marhaendrawan mengatakan, truk tersebut nekat menerobos portal meski muatan yang dibawa melebihi batas ketinggian yang diizinkan.
“Portal ditabrak truk dengan muatan melebihi ketinggian yang diizinkan. Akibatnya, bagian konstruksi mengalami kerusakan,” ujarnya.
Portal setinggi tiga meter tersebut berfungsi sebagai pengendali kendaraan berat agar tidak melintas di jalur tertentu.
Akibat benturan, bagian konstruksi portal mengalami kerusakan cukup signifikan.
Dishub Pacitan memastikan perbaikan segera dilakukan agar fasilitas tersebut dapat kembali difungsikan secara optimal.
“Segera kami upayakan perbaikan supaya bisa kembali digunakan,” tambah Bambang.
Pihaknya juga mengimbau pengemudi angkutan barang mematuhi rambu lalu lintas serta ketentuan dimensi dan muatan kendaraan demi keselamatan bersama. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto