Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vermin Berkas Bacaleg Kota Madiun Dilakukan hingga 6 Agustus

M
Penulis: Mizan Ahsani❯
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Proses vermin mulai dilakukan 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang. Berkas perbaikan pencalonan yang telah diunggah oleh masing-masng bacaleg akan diperiksa kembali. ‘’Dari 17 parpol peserta pemilu, seluruhnya melakukan perbaikan berkas. Namun, bacaleg yang memperbaiki berkas tidak sebanyak nama yang didaftarkan,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana kemarin (11/7).


Advertisement

Meski tidak menyebutkan berapa jumlah persis bacaleg yang belum mengunggah perbaikan berkas, Wisnu memastikan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). ‘’Langsung TMS karena berkaitan dengan daftar bacaleg yang mengikuti kontestasi Pileg 2024. Bukan lagi BMS,’’ jelasnya.

Sebagaimana diketahui PBB menjadi parpol yang bacalegnya tidak mengunggah berkas perbaikan pencalonan di Silon. Dari sebelumnya yang diajukan 29 bacaleg, sebanyak 28 orang di antaranya enggan upload berkas perbaikan. Selain itu, ada PPP dan Hanura yang jumlah bacalegnya bakal menyusut karena sebagian tidak mengunggah berkas perbaikan.

Pihaknya menargetkan vermin perbaikan dokumen persyaratan selesai sesuai jadwal. Setelah vermin perbaikan, KPU mulai menyusun daftar calon sementara (DCS). Prosesnya diawali dengan pencermatan rancangan, penyusunan dan penetapan, pengumuman, hingga tanggapan masyarakat atas DCS. ‘’Insya Allah semua tahap berjalan sesuai jadwal,’’ harap Wisnu. (ggi/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Baru 8 Parpol di Kota Madiun Perbarui Data, KPU Buka Kesempatan hingga Desember 2026

Baru 8 Parpol di Kota Madiun Perbarui Data, KPU Buka Kesempatan hingga Desember 2026

KPU Kota Madiun mencatat baru delapan dari 18 partai politik memperbarui data kepengurusan di SIPOL. Pemutakhiran semester II dibuka hingga Desember 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer