MADIUN – Aksi protes sempat mewarnai hasil pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Manguharjo tadi malam (24/4). Ketua DPD Partai Nasdem Kota Madiun Moechid menyoal perihal saksi partai yang bekerja tidak sesuai dengan koridor. Sehingga, terdapat perbedaan suara yang dilaporkan antara saksi berdasar dokumen C1 dengan plano dari KPU.
Kendati demikian, protes itu tak sampai membuat rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK terhambat. Dari situ diketahui caleg Partai Nasdem Satriyo Bagus Wicaksono tercelat dari persaingan perebutan kursi DPRD Kota Madiun. Dia kalah tipis dengan Tutik Sri Endang Wahyuni, caleg Nasdem lainnya. Perolehan suara keduanya hanya terpaut 12.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat tak terlalu memusingkan aksi protes yang dilancarkan oleh Partai Nasdem. Karena, menurutnya, itu bagian dari persoalan internal partai. “Sekalipun saksi tidak menandatangani DA1, itu tak masalah,” katanya.
Seperti diketahui, sampai dengan kemarin sudah dua PPK yang merampungkan proses pleno rekapitulasi. Yaitu di Kartoharjo dan Manguharjo. Saat ini, KPU tengah fokus menyelesaikan tahapan serupa di PPK Taman. Diharapkan pada hari ini proses tersebut dapat rampung. “Sesuai rencana rekapitulasi di tingkat KPU daerah dilakukan pada Selasa (30/4),” ujar Rokhani. (her)