
ERA kepemimpinan Prabowo Subianto dinilai semakin menunjukkan gejala politik yang mengarah pada pretorianisme.
Pretorianisme merupakan kondisi ketika militer melakukan intervensi ke dalam ranah kehidupan sipil dan politik demokrasi sehingga perlahan menggerus prinsip supremasi sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Jika pada era Orde Baru intervensi militer dilembagakan dan memperoleh legitimasi melalui paket Undang-Undang Politik yang menjadi dasar penerapan Dwifungsi ABRI, kini militer dinilai menjalankan multifungsi di berbagai sektor kehidupan sipil dan tata kelola pemerintahan.
Dominasi militer diperkuat melalui revisi Undang-Undang TNI yang memperluas peluang prajurit aktif menduduki jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga.
Selain itu, militer juga diberi peran dalam berbagai program nonpertahanan, seperti proyek food estate, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta sejumlah Proyek Strategis Nasional lainnya.
Di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, pemerintah melaksanakan program pendidikan dasar kemiliteran bagi sekitar 20 ribu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program tersebut menuai sorotan setelah dilaporkan menimbulkan korban jiwa.
Pendidikan militer bagi calon manajer koperasi dinilai tidak relevan karena kebutuhan utama mereka semestinya adalah penguasaan manajemen bisnis, pemasaran, pengelolaan sumber daya manusia, serta tata kelola koperasi.
Disiplin dalam dunia usaha tidak dapat disamakan dengan disiplin dalam lingkungan militer.
Keterlibatan militer dalam berbagai proyek strategis nasional juga dinilai telah melampaui fungsi pengamanan aset vital negara.



