MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa.
Rekrutmen ini merujuk pada Peraturan Bawaslu RI 19/2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI 4/2022.
Serangkaian seleksi telah dilaksanakan. Berikut nama-nama anggota terpilih pada Panwaslu di setiap kelurahan/desa di Kabupaten Madiun.
Pengumuman dapat diunduh melalui tautan berikut: PANWASLU KEC WONOASRI