MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Guna membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Rekrutmen ini merujuk pada Peraturan Bawaslu RI 19/2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI 4/2022.
Pengumuman dapat diunduh di link berikut: Pengumuman PKD Dolopo