DPRD Ponorogo Tegaskan Perumda Sari Gunung Harus Berbenah, Nol Kontribusi PAD dan Punya Beban Utang

Jawa Pos Radar Madiun - Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung tengah mendapat sorotan tajam dari jajaran legislatif.
Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ponorogo ini dianggap minim prestasi dan gagal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menindaklanjuti rapor merah tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ponorogo mengambil langkah tegas.
Mereka merekomendasikan agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyertaan Modal bagi Perumda Sari Gunung segera ditarik dari pembahasan.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membenarkan ditariknya regulasi tersebut hingga proses evaluasi internal benar benar tuntas.
Menurutnya, langkah penundaan ini diambil agar pemerintah daerah fokus melakukan pembenahan manajemen terlebih dahulu.
Wakil rakyat mendesak pihak eksekutif untuk secepatnya menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menentukan arah bisnis perusahaan.
"Sudah kami rekomendasikan kepada eksekutif, dalam hal ini Pak Sekda, untuk menggelar FGD. Perusahaan ini perlu dipersiapkan lebih matang sebelum bahas modal," ujarnya, Selasa (20/10).
Baca Juga: Tak Tertandingi, Yamaha GEAR ULTIMA Sukses Libas 60 Tanjakan Ekstrem dan Viral di Jawa Barat
Pria yang akrab disapa Kang Wi itu membeberkan bahwa Sari Gunung masih terlilit masalah finansial.
Terdapat beban tanggungan keuangan mencapai kisaran Rp 2 miliar yang harus segera dituntaskan.



