APBD 2027 Diperketat, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Pangkas Program OPD Nonprioritas

Jawa Pos Radar Madiun – Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp 142 miliar memaksa DPRD Ponorogo memperketat pembahasan APBD 2027.
Anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bakal disisir tajam. Program yang dinilai tak mendesak berpeluang kehilangan tambahan alokasi.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pembahasan tak cukup hanya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Seluruh OPD terkait bakal dipanggil melalui panitia khusus (pansus) untuk mempertanggungjawabkan usulan anggarannya.
‘’APBD ini perlu lebih detail lagi pembahasannya, lebih-lebih ada pengurangan TKD lagi sejumlah Rp 142 sekian miliar,’’ kata Kang Wi, sapaan ketua dewan, usai rapat paripurna, Rabu (4/11).
Pansus dibentuk usai legislatif mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027.
Baca Juga: Jadwal Sidang Jokowi di PN Jakarta Timur Hari Ini: Ribuan Personel Dikerahkan untuk Pengamanan
Kang Wi ingin mengetahui kemampuan OPD penghasil pendapatan sekaligus menguji kebutuhan belanja perangkat daerah lainnya.
Setiap usulan kegiatan bakal ditelaah kelayakannya.
‘’OPD harus menjelaskan alasan programnya membutuhkan dukungan anggaran, terutama ketika pendapatan daerah menghadapi tekanan,’’ terangnya.
Badan Musyawarah menjadwalkan pembahasan pansus selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu. DPRD menargetkan APBD 2027 ditetapkan pertengahan November.



