Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dugaan Korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo Terus Menggelinding, Nama PT Alvaro Trans Nusa Mencuat

Sugeng Dwi N. • Minggu, 17 November 2024 | 13:30 WIB

 

Gerbang SMK 2 PGRI Ponorogo (GOOGLE)
Gerbang SMK 2 PGRI Ponorogo (GOOGLE)

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Kejanggalan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo perlahan terkuak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mendapat petunjuk baru usai melanjutkan penggeledahan ke PT Alvaro Trans Nusa Selasa malam (12/11).

Muncul tanda tanya besar usai petugas turut mengobok-obok penyedia alat tulis kantor (ATK) yang berlokasi tidak jauh dari sekolah tersebut.

Milik siapa PT Alvaro Trans Nusa? Bagaimana keterkaitan dengan dugaan kasus rasuah?

Nyatanya, keganjilan muncul saat petugas menyatroni alamat penyedia ATK tersebut hanya berupa rumah sederhana yang dihuni seorang guru SMK PGRI 2 Ponorogo.

‘’Kami belum bisa menjelaskan rinci korelasi dua ini. Nanti akan kami sampaikan dalam perkembangan mendatang,’’ kata Kasi Intel Kejaksaan negeri Ponorogo Agung Riyadi.

Kendati mengundang tanda tanya besar, petugas nihil mendapatkan barang bukti dari PT Alvaro Trans Nusa terkait dugaan kasus rasuah.

Berbeda dengan dua lokasi sebelumnya, SMK PGRI 2 Ponorogo, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan.

Petugas mendapatkan petunjuk kuat dari dua lokasi tersebut.

‘’Intinya tempat tersebut (PT Alvaro Trans Nusa) hanya rumah biasa, tapi kami lakukan pemeriksaan karena diduga memiliki keterkaitan,’’ jelasnya.

Hingga kini, Kejari tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka sebelum seluruh bukti terang-benderang.

Kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana BOS tersebut ditaksir miliaran rupiah.

Adapun saksi yang telah diperiksa tujuh orang dari sekolah bersangkutan dan Cabdindik.

‘’Sementara kami tidak menemukan barang bukti berupa uang, hanya dokumen dan peralatan yang kami sita,’’ tegasnya. (gen/kid)

Editor : Mizan Ahsani
#kejari #kasus #korupsi #Kejaksaan #Proyek Fiktif #smk pgri 2 ponorogo