Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kasus Rajapati di Ponorogo Terancam Batal Demi Hukum, Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSUD Harjono

Sugeng Dwi N. • Rabu, 1 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Sudar, pelaku pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di Ponorogo bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Harjono. DOK RADAR PONOROGO
Sudar, pelaku pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di Ponorogo bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Harjono. DOK RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Kasus rajapati di Dusun Sedadang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, terancam berhenti.

Sudar, 35, pelaku pembunuhan kedua orang tuanya, Kaseno, 65, dan Sarilah, 60, hingga kini masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menyebut tersangka ditempatkan di ruang khusus sejak sepekan terakhir.

‘’Sudah diperiksa secara intensif, tapi hasilnya belum keluar. Perlu waktu sekitar sepuluh hari setelah pemeriksaan,’’ jelas Imam, Selasa (30/9).

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar menentukan kelanjutan kasus.

Bila dokter spesialis menyatakan Sudar mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus dinyatakan batal demi hukum.

‘’Kalau gangguan kejiwaan tentu tidak bisa dilakukan penindakan hukum. Jika hasil mentalnya sehat, maka akan diproses hukum,’’ tegasnya.

Kapolsek Pulung AKP Rosyid Effendi menambahkan monitoring kasus pembunuhan terus dilakukan.

Pihaknya juga meminta bhabinkamtibmas aktif memantau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah masing-masing.

‘’Di Kecamatan Pulung terdapat 146 ODGJ kategori ringan hingga berat. Untuk Sudar sendiri, pihak keluarga sebelumnya menolak untuk diobati,’’ terang Rosyid. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#kasus rajapati ponorogo #rsud dr harjono #Sudar pembunuhan orang tua #hukum kriminal Ponorogo #ODGJ Ponorogo #Polres Ponorogo #ponorogo