Jawa Pos Radar Ponorogo – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ponorogo masih menjadi persoalan serius.
Sepanjang 2025 lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo (Dinsos-PPPA) mencatat sedikitnya 59 laporan kekerasan.
Angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos-PPPA Ponorogo, Aida Fitria Miasari, menyebut fenomena kekerasan perempuan dan anak ibarat gunung es.
Kasus yang terlapor hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya.
“Lingkupnya sangat dekat. Bisa dari keluarga, lingkungan sosial, sampai relasi personal. Data 59 kasus ini baru sebagian kecil,” tegas Aida.
Ia mengungkapkan, banyak korban memilih bungkam karena takut, malu, hingga tidak berani melapor.
Dari laporan yang masuk, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual masih mendominasi.
Selain itu, terdapat aduan kekerasan fisik, psikis, ekonomi, berlatar belakang agama, hingga kekerasan berbasis sistem komputer dan informasi (siber).
Kelompok remaja putri menjadi salah satu yang paling rentan, terutama dalam relasi pacaran.
Tidak sedikit korban mengalami tekanan psikologis karena dipaksa memenuhi keinginan pelaku atas nama cinta.
“Ada korban yang diminta mengirim foto atau video pribadi. Saat menolak, justru diancam. Akhirnya merasa terjebak,” bebernya.
Untuk menekan angka kekerasan, Dinsos-PPPA Ponorogo terus menggencarkan edukasi tentang hak-hak perempuan, kesetaraan gender, serta pencegahan kekerasan sejak dini.
Sejumlah regulasi juga telah disiapkan, mulai perda pengarusutamaan gender, peraturan bupati perlindungan perempuan dan anak, hingga kebijakan pencegahan perkawinan anak.
“Kami memaksimalkan peran petugas agar penyintas tidak berjuang sendirian, baik dalam pemulihan psikologis maupun jika harus menempuh jalur hukum,” pungkas Aida. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto