Jawa Pos Radar Ponorogo - Baliho kumuh yang merusak pemandangan kota dibredel.
Satpol PP dan Damkar Ponorogo melakukan pencopotan paksa media promosi di sejumlah ruas jalan, Minggu (10/3).
Seluruh baliho tersebut diketahui tidak berizin alias bodong serta tidak terawat.
Kabid Penegakan Perundangan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Ponorogo Hendra Asmara Putra mengatakan operasi dimulai dari simpang Tambak Bayan, Jeruksing hingga kawasan Terminal Tipe A Seloaji.
Lebih dari 20 baliho berbagai ukuran ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
“Mayoritas banner jenis melintang, kami temukan rusak karena talinya sudah rusak akibat cuaca buruk terakhir ini,” kata Hendra.
Penertiban tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemkab ingin memastikan wajah kota tetap rapi saat menyambut arus mudik.
Menurut dia, baliho rusak yang dipasang di ruang publik seperti persimpangan dan tepi jalan raya membuat kota terlihat semrawut.
Karena itu, operasi penertiban akan terus dilakukan di titik lain.
“Operasi ini akan terus kami lakukan, karena masih ada beberapa titik yang akan kami jangkau lagi,” tegasnya.
Ia berharap pemilik media iklan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain mengurus izin, baliho juga harus ditempatkan di lokasi yang sesuai serta dirawat selama masa pemasangan.
“Untuk sementara kami amankan di kantor Satpol PP,” ujarnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto