28.1 C
Madiun
Saturday, March 25, 2023

TAG:

Apindo

Disnaker Magetan Sosialisasikan UMK 2023

Kesejahteraan para pekerja di Magetan diharapkan dapat meningkat. Seiring telah ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, 7 Desember lalu. Untuk Magetan, UMK tahun depan ditetapkan naik 10 persen.

Pengusaha di Ponorogo Dilema Sikapi Kenaikan UMK

Dari prespektif pengusaha, kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 membuat dilema. Kabar itu kurang terdengar menggembirakan bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

UMK Pacitan 2023 Naik 10 Persen, Apindo Keberatan, SPSI Bersyukur

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) langsung bereaksi begitu UMK Pacitan 2023 ditetapkan naik. Sebagian di antara pengusaha mengaku keberatan membayar upah pekerjanya sesuai dengan besaran yang diputuskan oleh gubernur sebesar Rp 2.157.270.

Buruh-Pengusaha Silang Pendapat Usulan UMK Ngawi 2023

Proses pengambilan keputusan usulan upah minimum kabupaten (UMK) Ngawi 2023 cukup rumit. Sebelum diputuskan Rp 2.101.000 dalam rapat pleno Senin (28/11) lalu, dua perwakilan dari dewan pengupahan sempat silang pendapat mengenai formula penentuan upah.

UMK Pacitan 2023 Naik Rp 138.241, Pemkab Tunggu Keputusan Gubernur

Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya besaran upah minimun kabupaten (UMK) Pacitan 2023 ditetapkan.

UMK Magetan 2023 Diusulkan Naik Rp 142 Ribu

Rapat Dewan Pengupahan Magetan menghasilkan kabar gembira untuk para pekerja. Hasil pembahasan tim lintas sektor tersebut, disepakati bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan 2023 diusulkan naik 7,26 persen dari nominal UMK 2022. ‘’UMK Kabupaten Magetan diusulkan naik 7,26 persen. Kenaikannya setara Rp 142 ribu,’’ sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan Gatot Sapto Priyono.

UMK Pacitan 2023, Dewan Minta SPSI-Apindo Saling Mengerti

Tarik ulur penentuan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Pacitan tahun 2023 mendapat tanggapan dari kalangan wakil rakyat.

Pembahasan UMK Pacitan 2023 Berjalan Alot, Apindo Tolak Permenaker 18/2022

Formula penetapan UMK Pacitan 2023 berubah. Hal ini imbas dari terbitnya Permenaker 18/2022. Dalam permenaker tersebut, formula perhitungan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu di daerah tersebut.

Berita Terbaru

Dinkes Magetan Beli Susu Rp 800 Juta

Stok MinyaKita Ada, tapi Terbatas

Keliling Tambal Sulam Jalan Berlubang

Kang Giri Pastikan Harga Bapok Aman

Rusak, 15 Pasar Butuh Direhab