Penindakan tersangka kasus balon udara bukanlah isapan jempol semata. Progresnya telah memasuki tahap II. Penyidik Penerbangan Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjenhubud) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) menyerahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kemarin (16/6).
Seluruh kecamatan dalam pengawasan. Polres Ponorogo menetapkan 21 kecamatan di kabupaten ini termasuk dalam titik simpul rawan balon udara. Patroli digencarkan baik di darat maupun udara (drone).
Gelombang pemudik seiring pelonggaran kebijakan Lebaran tahun ini berpotensi membuat tradisi balon udara kembali marak. Di Ponorogo, balon udara dan Lebaran seakan menjadi satu kesatuan yang sukar dipisahkan.
Balon udara lambang gotong royong. Hal itu ditunjukkan sedari proses penggalangan dana, pembuatan, hingga menerbangkannya. Sayangnya, tradisi itu kerap membahayakan keselamatan manusia.
Kengerian akibat ledakan petasan belum berakhir. Kejadian di Desa Sambilawang, Bungkal, bukanlah kali pertama. Jawa Pos Radar Ponorogo mencatat, mercon pernah membuat tiga orang meninggal, tiga koma, dan empat luka berat.