BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuktikan eksistensinya sebagai lembaga perlindungan sosial bagi pekerja. Ini dibuktikan dengan penyerahan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa saat Musrenbang di Sasana Praja, Selasa (21/3).
Beberapa waktu lalu, sempat viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.
BPJamsostek Madiun menyalurkan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga ahli waris Suyatno, anggota Bawaslu Ngawi. Pada Januari lalu, Suyatno meninggal karena sakit yang dideritanya.
BPJamsostek Madiun menggelar kegiatan Hospital Tour di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bersama mitra Gojek. Acara dilangsungkan di RSUD dr Soedono Madiun (RSSM). Untuk diketahui, RSSM merupakan salah satu PLKK BPJamsostek di wilayah Madiun.
Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap VII diperpanjang. Sedianya, distribusi bantuan tersebut berakhir pada 14 November silam. Namun, akhirnya diundur menjadi Minggu lalu (20/11). Kemudian, diperpanjang lagi hingga besok (27/11).
Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya jaminan kematian untuk melindungi masa depan keluarga. Seperti yang didapatkan para ahli waris Sudalno, Perangkat Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro; Puguh Dwi Ananto, Perangkat Desa Joketro, Kecamatan Parang; dan Sumadi, Perangkat Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro.
Daniel Santoso, pelaku klaim fiktif Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia terbukti bersalah melakukan penipuan dengan modus manipulasi data kependudukan dan memalsukan dokumen persyaratan klaim JHT.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang pada tahun ini. Dari angka tersebut, sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengapreasiasi gerak cepat Polda Jatim yang berhasil menangkap dua orang pelaku klaim fiktif manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pelatihan kewirausahaan terhadap para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Ini merupakan kegiatan kali ketiga yang digelar oleh BPJamsostek Madiun selama 2022. Dalam pelatihan kali ini para ahli waris peserta BPJamsostek diberikan keterampilan cara membatik," kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Madiun, Zakiah, Minggu (2/10).