Hukuman penjara tak membuat kapok Parlan. Pria 53 warga Desa/Kecamatan Nguntoronadi tersebut ditangkap polisi lagi. Itu setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya beberapa hari lalu.
Pernah lihat orang nyetut? Jangan kira hal tersebut bentuk solidaritas antar pemotor. Bisa jadi, aksi mendorong motor dengan satu kaki itu merupakan upaya pencurian. Seperti yang dilakukan pasangan ayah-anak warga Kecamatan/Kabupaten Magetan ini.