Nilai investasi di Ngawi sepanjang tahun lalu menggembirakan. Sistem National Single Window for Investment (NSWI) mencatat realisasinya tembus Rp 1 triliun.
Pesona Kota Madiun bak gadis jelita nan rupawan. Banyak investor kakap kepincut menanamkan investasinya di kota ini. Sepanjang 2022, DPMPTSP setempat mencatat realisasi investasi berhasil melampaui target alias surplus.
Ibarat sambil menyelam minum air. DPMPTSP Ngawi tengah mendata calon instansi yang menempati bangunan utama mal pelayanan publik (MPP). DPUPR masih memproses pembangunan fasilitas itu.
Iklim investasi di Kota Madiun tumbuh positif. Sepanjang 2022 lalu, DPMPTSP setempat mencatat realisasi investasi melampaui target alias surplus. Capaian itu diklaim sebagi bukti kota ini seksi di mata investor.
Kabar gembira realisasi nilai investasi 2022 dapat dijadikan modal utama menyongsong 2023. DPMPTSP Ponorogo membukukan nilai penanaman modal setahun lalu tembus Rp 2,8 triliun. Capaian itu belum termasuk catatan sebulan terakhir jelang tutup tahun.
Selama hampir setahunan ini, lahir 9.815 pelaku usaha baru di kabupaten ini. Merujuk Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo periode Januari-November.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi semringah perolehan retribusi reklamenya tahun ini mencapai target. Bahkan, sebelum tutup buku anggaran, realisasinya melampaui target Rp 125 juta. ‘’Per Oktober lalu sudah Rp 160 juta,’’ kata Kabid Perizinan DPMPTSP Ngawi Lukas Kukuh Dwisarantyo.
Pemkab Magetan terus berinovasi untuk memudahkan pengurusan izin usaha. Salah satunya dengan menggelar Gebyar Pelayanan Publik Penyelesaian Perizinan Berusaha, kemarin (23/11). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Bendo, itu terselenggara berkat inovasi Pelayanan Perizinan Keliling (Pepeling).
Rencana pendirian minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Baleharjo, Kecamatan Pacitan menuai reaksi keras warga setempat. Sejumlah warga dan pedagang kecil di kawasan itu menolak keberadaan mini market.