Keluarga besar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi sibuk mengemasi barang-barang kantornya kemarin (17/3). Mereka boyongan ke kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) di Jalan Raya Ngawi-Cepu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) murah hati ke Pasar Besar Ngawi (PBN). Setelah menggelontorkan dana Rp 73 miliar untuk membangun ulang pasar semi-modern itu dua tahun lalu.
Lokasi pemindahan sementara kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi hingga kini masih gelap. Tiga alternatif relokasi urung mengerucut pada satu pilihan.
Tingkat pengangguran masih 2,48 persen pada 2022. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi, pengangguran di Ngawi masih sekitar 13.419 jiwa dari total 540.407 jiwa.
Kalangan legislatif mewanti-wanti rencana pemindahan kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi. Komisi III DPRD berharap kajiannya matang. Sebab bukan hanya memindah lokasi kantor pelayanan, melainkan juga balai latihan kerja (BLK) dan laboratorium bahasa untuk calon pekerja migran.
Belum semua pedagang tertib aturan main jual beras medium di pasaran. Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi mengakui masih ada satu-dua pedagang yang menyelewengkan beras kiriman bulog untuk dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Puluhan kios Pasar Besar Ngawi (PBN) kosong melompong. Tiada pedagang menempati 55 kios dari total 485 di lantai satu dan dua. Dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK) beralasan kekosongan itu efek belum beralih statusnya pengelolaan pasar rakyat semimodern tersebut.
Sumbangan retribusi parkir di pasar tradisional untuk pendapatan asli daerah (PAD) Ngawi begitu tinggi. Tahun lalu terkumpul Rp 235 juta dari 18 pasar rakyat.
Antusiasme masyarakat Ngawi menjadi pekerja migran begitu tinggi. Dinas perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja (DPPTK) mendata 1.609 orang mengadu nasib di luar negeri sepanjang tahun lalu.
Tanggung jawab lima perangkat daerah di Ngawi menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini lebih besar. Menyusul kenaikan anggaran Rp 10,4 miliar dari penerimaan di 2022.