Masalah kekurangan guru sulit diatasi Pemkab Pacitan. Bahkan, tambahan 352 formasi PPPK ternyata dinilai tak dapat menuntaskan problem klasik tersebut. Pasalnya, tahun ini saja dinas pendidikan (dindik) mencatat sebanyak 613 guru pensiun.
Proses seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (CPPPK) guru di Kota Madiun terus bergulir. Saat ini, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat bersama unsur dinas pendidikan tengah melakukan penilaian rekam jejak pelamar.
Pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (CPPPK) guru di Kabupaten Madiun telah selesai. Dari 337 formasi, hanya 30 formasi yang bisa diperebutkan. Sebab, 307 formasi telah dipenuhi guru kategori P-1 (prioritas pertama).
Pengentasan guru honorer bukan isapan jempol semata. Di Ponorogo, ribuan guru telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sepanjang dua tahun terakhir, kuota pengangkatan hampir menyentuh dua ribuan pendidik.
Sejumlah guru prakarya yang tak dapat formasi dalam seleksi calon pegawai pemerintah penjanjian kerja (PPPK) mengundang perhatian kalangan dewan. Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko mendesak pemkab untuk memperjuangkan nasib mereka ke depannya.
Status dua pelamar formasi guru pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 di Ngawi melorot dari prioritas pertama ke kedua. Perubahan itu hasil dari verifikasi pendaftaran administrasi.
Peserta yang duduk di bangku Prioritas (P) III bakal bersaing ketat memperebutkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 339 guru bakal berebut 210 kuota Artinya, 129 tereliminasi. yang guru tersedia. bakal
Pupus sudah harapan ratusan guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini. Sedikitnya 104 guru yang masuk dalam kategori Prioritas (P) III gagal mendaftar. Padahal mereka telah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).