Puluhan warga mendatangi Mapolres Madiun Kota kemarin (23/2). Mereka adalah para pemilik kendaraan roda dua yang disita sebagai barang bukti karena tidak sesuai spesifikasi dan teknis (spektek). Mereka diperkenankan membawa pulang kendaraannya.
Motor dengan knalpot brong meresahkan. Selain membuat ‘telinga panas’, pengendara di sekitarnya seperti dibuat jantungan. Keberadaannya menjadi atensi khusus dalam operasi ketertiban lalu lintas (lalin).
Keinginan Wali Kota Madiun untuk menjaga kota ini aman, nyaman dan damai direspons positif jajaran kepolisian setempat. Salah satunya, memberangus penggunaan knalpot brong yang acap memicu kesalahpahaman hingga kericuhan antarmassa.
Upaya pemberangusan knalpot brong di Kota Madiun terus digencarkan. Dalam sepekan terakhir, polisi menyita ratusan unit sepeda motor berknalpot bising tersebut. Tindakan tegas ini menindaklanjuti hasil apel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebelumnya.
Bukan sekadar gertak sambal. Polisi tegas memberangus penggunaan knalpot brong. Hingga kemarin (18/1), belasan unit sepeda motor berknalpot berisik itu ditilang dan disita Satlantas Polres Madiun Kota.
Sejatinya, tanpa peraturan wali kota (perwal) pun, polisi bisa mencegah dan menindak pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun.
Wali Kota Madiun Maidi kembali dibikin geram oleh ulah sekelompok oknum tidak bertanggung jawab yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tren balap liar bak jambu di musim hujan. Meski berkali-kali diberantas, tetap tumbuh subur nan menjamur. Buktinya, Minggu dini hari lalu (8/1) masih banyak sepeda motor modifikasian tak sesuai spesifikasi teknik yang terjaring.
peringatan bagi warga, khususnya kaula muda di Magetan, yang doyan gebar-geber motor berknalpot brong di momen tahun baru. Aparat kepolisian setempat bakal lebih memelototi pelanggaran tersebut. Pun, tak segan melakukan penindakan.