Proses hukum korupsi alat mesin pertanian (alsintan) terus bergulir. Tersangka beserta tiga traktor barang buktinya telah dilimpahkan. Kasus yang mencuat sejak 2018 itu menyeret M, mantan Kasi Alsintan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Ponorogo.
Sempat terkatung tujuh tahun, Sarif (ketua Pokmas Margo Tahayu) dan Tiling Kustono (ketua Pokmas Hargosari) akhirnya dijebloskan ke Rutan Kelas II-B Pacitan.
Praktik patgulipat yang dilancarkan Supangat dikhawatirkan sebagai fenomena gunung es. Korps Adhyaksa mengendus praktik serupa dilakukan oleh Kades lain.
Kades Kalangketi Supangat berjalan gontai kala keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kemarin (15/2). Pertanyaan dari awak media tak dijawab sepatah kata pun.
Supangat tak tinggal diam. Kades Kalangketi, Kecamatan Sukomoro, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur desa itu mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Magetan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Magetan pukul 09.00 kemarin (9/2).
Ini patut jadi pembelajaran bagi ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Madiun yang baru dilantik kemarin (2/2). Jabatan tersebut rawan tindak pidana korupsi (tipikor). Seperti NA, mantan Kades Kaligunting, Mejayan.
Inspektorat Pacitan Panggil 10 ASN Klarifikasi BPNT Salah Sasaran. Temuan 10 aparatur sipil negara (ASN) penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sempat menjadi atensi Inspektorat Pacitan.