Pemkab Madiun bakal melanjutkan operasi pasar (OP) khusus migor kendati pemerintah pusat telah menghapus subsidi. Upaya tersebut akan terus dilakukan hingga harga di pasaran benar-benar stabil.
Pencabutan subsidi minyak goreng (migor) curah langsung berdampak pada harga salah satu kebutuhan dapur itu. Seperti yang terjadi di Pasar Pagotan, Geger.
Kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah membuat pelaku UMKM di Pacitan ketar-ketir. Para pelaku usaha cemas harga migor curah bakal kembali terkerek.
Pencabutan subsidi minyak goreng (migor) curah Selasa (31/5) lalu langsung membuat harga komoditas tersebut bergejolak. Kemarin (2/6) harga migor curah di pasar tradisional terkerek hingga Rp 16.500 per kilogram.
Problem minyak goreng (migor) curah masih mendapat perhatian serius dari Pemkab Madiun. Berbagai upaya dilakukan dinas perdagangan koperasi dan usaha mikro (disperdagkop-UM) setempat. Mulai monitoring harga hingga menggelar OP khusus.
Ternyata, persoalan minyak goreng (migor) curah di pasaran belum selesai. Berbagai kalangan pun masih mengeluhkan tingginya harga salah satu kebutuhan dapur itu. Alhasil, operasi pasar (OP) migor curah di Pasar Dungus, Wungu, kemarin (20/5) langsung diserbu warga.
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program Migor Rakyat. Program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah senilai Rp 14.000 per liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor) di Kabupaten Madiun belum tuntas. Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) hingga kini belum mencairkan jatahnya.
Upaya ekspor minyak goreng (migor) secara ilegal  ke Dili, Timor Leste berhasil digagalkan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari kegiatan tersebut, polisi bersinergi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Satgas Pangan.