Tiada toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang membandel. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono janji bakal memerintahkan satpol PP untuk menertibkan PKL yang nekat berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka bagian dalam.
Dua buah papan larangan berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka, Ngawi, dicuekin. Minggu (11/12) siang, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tampak menggelar lapaknya di tempat rekreasi keluarga dan olahraga sisi timur.
Kegelisahan pedagang Ngawi Street Food (NSF) ihwal menjamurnya PKL liar di kawasan Alun-Alun Merdeka turut dirasakan komisi III DPRD. Sebab, kehadirannya kian mempersempit peluang pusat jajanan serba ada (pujasera) itu didatangi pembeli.Â
DPPTK Ngawi berjanji menindaklanjuti keluh kesah paguyuban PKL NSF. Penindakan PKL liar yang berjualan di Jalan Serong Timur dan Barat, Alun-Alun Merdeka, melibatkan dua instansi lain. Yakni, satpol PP dan disparpora.
Para pedagang Ngawi Street Food (NSF) uring-uringan. Pemicunya, Jalan Serong Timur dan Barat di Alun-Alun Merdeka, kini menjamur pedagang kaki lima (PKL) liar. Padahal, pemkab mensterilkan ruas tersebut dari aktivitas perdagangan sejak Februari tahun lalu.